A.
PENGERTIAN ETIKA
Istilah Etika berasal dari bahasa Yunani
kuno. Bentuk tunggal kata ‘etika’ yaitu ethossedangkan bentuk
jamaknya yaitu ta etha. Ethos mempunyai banyak
arti yaitu : tempat tinggal yang biasa, padang rumput, kandang, kebiasaan/adat,
akhlak,watak, perasaan, sikap, cara berpikir. Sedangkan arti ta
etha yaitu adat kebiasaan.
Menurut Brooks (2007), etika adalah cabang dari filsafat
yang menyelidiki penilaian normatif tentang apakah perilaku ini benar atau apa
yang seharusnya dilakukan. Kebutuhan akan etika muncul dari keinginan untuk
menghindari permasalahan – permasalahan di dunia nyata.
Kata ‘etika’ dalam Kamus Besar Bahasa Indonesia yang baru
(Departemen Pendidikan dan Kebudayaan, 1988 – mengutip dari Bertens 2000),
mempunyai arti :
- Ilmu tentang apa yang baik dan apa yang buruk dan tentang hak dan kewajiban moral (akhlak);
- Kumpulan asas atau nilai yang berkenaan dengan akhlak; Nilai mengenai benar dan salah yang dianut suatu golongan atau masyarakat.
Etika mencakup analisis dan penerapan konsep
seperti benar,salah, baik, buruk, dan tanggung jawab.
B.
PENGERTIAN PROFESI
Profesi sendiri berasal dari bahasa latin
“Proffesio” yang mempunyai dua pengertian yaitu janji/ikrar dan pekerjaan.
Bila artinya dibuat dalam pengertian yang lebih luas menjadi kegiatan “apa
saja” dan “siapa saja” untuk memperoleh nafkah yang dilakukan dengan suatu
keahlian tertentu. Sedangkan dalam arti sempit profesi berarti kegiatan yang
dijalankan berdasarkan keahlian tertentu dan sekaligus dituntut daripadanya
pelaksanaan norma-norma sosial dengan baik. Profesi merupakan kelompok lapangan
kerja yang khusus melaksanakan kegiatan yang memerlukan ketrampilan dan
keahlian tinggi guna memenuhi kebutuhan yang rumit dari manusia, di dalamnya
pemakaian dengan cara yang benar akan ketrampilan dan keahlian tinggi, hanya
dapat dicapai dengan dimilikinya penguasaan pengetahuan dengan ruang lingkup yang
luas, mencakup sifat manusia, kecenderungan sejarah dan lingkungan hidupnya
serta adanya disiplin etika yang dikembangkan dan diterapkan oleh kelompok
anggota yang menyandang profesi tersebut.
C. PROFESIONALISME
Dalam Kamus Kata-Kata
Serapan Asing Dalam Bahasa Indonesia, karangan J.S. Badudu (2003), definisi
profesionalisme adalah mutu, kualitas, dan tindak tanduk yang merupakan ciri
suatu profesi atau ciri orang yang profesional. Sementara kata profesional
sendiri berarti: bersifat profesi, memiliki keahlian dan keterampilan karena
pendidikan dan latihan, beroleh bayaran karena keahliannya itu.
Dari definisi di atas
dapat disimpulkan bahwa profesionalisme memiliki dua criteria pokok, yaitu
keahlian dan pendapatan (bayaran). Kedua hal itu merupakan satu kesatuan yang
saling berhubungan. Artinya seseorang dapat dikatakan memiliki profesionalisme manakala
memiliki dua hal pokok tersebut, yaitu keahlian (kompetensi) yang layak sesuai
bidang tugasnya dan pendapatan yang layak sesuai kebutuhan hidupnya.
Ciri-ciri
profesionalisme dibidang TI:
- mempunyai keterampilan yang tinggi dalam bidang IT dalam menggunakan peralatan-peralatan dalam melaksanakan tugasnya dibidang IT
- mempunyai ilmu dan pengalaman serta kecerdasan dalam dalam bidang IT dalam manganalisis suatu masalah dan peka didalam membaca situasi cepat dan tepat serta cermat dalam mengambil keputusan terbaik atas dasar kepekaan.
- punya sikap orientasi kedepan sehingga punya kemampuan mengantisipasi perkembangan lingkungan IT yang terbentang dihadapannya.
- punya sikap mandiri berdasarkan keyakinan akan kemampuan pribadi serta terbuka menyimak dan menghargai pendapat orang lain , namun cermat dalam memilih yang terbaik bagi diri dan perkembangan pribadinya terutama didalam bidang IT.
KESIMPULAN :
Profesional adalah
orang yang mempunyai profesi atau pekerjaan purna waktu dan
hidup dari pekerjaan itu dengan mengandalkan suatu keahlian yang tinggi,
berperilaku jujur, obyektif, saling mengisi, saling mendukung, saling berbagai
pengalaman atas dasar itikad baik dan positive thinking.
Profesi merupakan
pekerjaan, namun belum tentu semua pekerjaan adalah profesi. Jelasnya, bahwa
profesi merupakan pekerjaan purna waktu. Kemudian, Profesional dapat
diartikan sebagai sifat mahir dalam suatu profesi. Dalam keterkaitannya,
berarti profesi adalah bagian dalam pekerjaan. Dalam kelompok kata KBBI,
“profesi” dan “pekerjaan” merupakan kata benda, sedangakan kata “profesional”
merupakan kata sifat.
Diagram yang
menggambarkan keterkaitan antara pekerjaan, profesi, dan pekerjaan adalah
Mengartikan bahwa ada himpunan dari sekumpulan pekerjaan seperti
dokter, guru, makan, minum, membaca, menulis, dan sebagainya. Kemudian
ada pekerjaan purna waktu yang disebut sebagai profesi sebagai
pengabdian kepada masyarakat dari hasil pendidikan/pelatihan yang telah ia
terima, namun tidak semua bisa mengamalkan seluruh ilmunya dengan baik, hanya
ada sebagian yang mampu mengamalkan ilmu atau keahliannya lebih baik daripada
lainnya, sehingga disebutlah kumpulan profesional.
Sumber :
Tidak ada komentar:
Posting Komentar