Rabu, 20 Oktober 2010

Ilmu Sosial Dasar BAB IV

Pemuda dan Sosialisasi

Internalisasi , Belajar, dan Spesialisasi.
Ketiga kata atau istilah internalisasi, belajar, dan spesialisasi pada dasarnya memiliki pengertian yang hampir sama. Proses berlangsungnya sama yaitu melalui interaksi sosial. Istilah internalisasi lebih ditekankan pada norma-norma individu yang menginternalisasikan norma-norma tersebut, atau proses norma-norma kemasyarakatan yang tidak berhenti sampai institusional saja, akan tetapi norma tersebut mendarah daging dalam jiwa anggota masyarakat. Norma tersebut dapat dibedakan menjadi dua, yaitu norma yang mengatur pribadi (mencakup norma kepercayaan dan kesusilaan) dan norma yang mengatur hubungan pribadi (mencakup kaidah kesopanan dan kaidah hukum).
Istilah belajar ditekankan pada perubahan tingkah laku, yang semula tidak dimiliki sekarang telah dimiliki oleh seorang individu, atau perubahan sikap dari tidak tahu menjadi tahu, dimana belajar dapat berlangsung di lingkungan maupun di lembaga pendidikan.
Istilah spesialisasi ditekankan pada kekhususan yang telah dimiliki atau diukur oleh seorang individu, kekhususan timbul melalui proses yang agak panjang dan lama.

Pengertian Proses Sosialisasi
Dalam setiap masyarakat akan dijumpai suatu proses pembelajaran seorang individu dalam masyarakat tersebut, misalnya seorang anak mempelajari nilai-nilai- dan norma-norma tempat dia menjadi anggota masyarakat. Proses ini disebut sosialisasi. Sosialisasi dapat diartikan sebagai suatu proses social yang terjadi bila seseorang menghayati dan melaksanakan norma=norma kelompok tempat ia sehingga ia aka merasa sesbagai bagian dari kelompok itu. Dipandang dari sudut kepentingan individu, sosialisasi adalah suatu proses social yang tejadi bila seseorang individu mendapatkan pembentukan sikap untuk berperilaku sesuai dengan perilaku kelompok sosialnya.

Individu dalam masyarakat dengan budaya yang berbeda akan mengalami proses sosialisasi yang berbeda karena proses sosialisasi itu banyak ditentukan oleh susunan kebudayaan dan ligkungan social yang bersangkutan.

Ada beberapa hal yang harus dilalui oleh seorang individu (anak ) dalam proses sosialisasi. Pada tahap awal seorang anak akan belajar dengan lingkungn masyarakat terdekatnya yaiu ayah, ibu, kakek dan neneknya yang tinggal serumah. Dalam lingkungan ini si anak belajar menanamkan segala perasaan, emosi, dan sebagainya yang sesuai dengan kemampuan biologisnya dalam kepribadianya. Kemudian seiring dengan pertumbuhannya, si anak mulai belajar kebiasaan lain seperti cara makan, tidur pada saat yang tepat. Selanjutnya, si anak mulai mengenl lingkungan social yang lebih luas seperti tetangga, teman bermain, dan sebagainya. Pada tahapan ini si anak belajar emosi, perasaan nafsu yang dibutuhkannya, belajar aturan, da pola tindakan yang umunya dalam linkungan socialnya.

Proses social ini akan terus berlangsung sepanjang hayat si anak /individu. Seorang individu dalam kehidupan masyarakatnya akan selalu belajar kebudayaan melalui proses-proses internalisasi, sosialisasi, dan enkulturasi secara bersamaan.

Studi kasus :
Kekerasan pada anak- Pada dasarnya saya tidak mau menikah. Saya ingin bebas. Namun, saat orangtua memaksa saya menerima pinangan dari pemuda yang tadinya menginginkan kakak saya, saya tidak kuasa menolak.

Hari-hari persiapan perkawinan dan saat perkawinan, perasaan saya gundah dan tidak enak. Setelah satu tahun perkawinan, anak pertama saya lahir, laki-laki sekarang berusia 2 tahun 5 bulan. Tiba-tiba saya sering benci melihat anak itu dan saya pukuli. Bahkan, kalau ia rewel dan tidak menuruti kemauan saya, saya tidak kuasa menahan keinginan untuk lari dari rumah.

Pada suatu hari, ketika suami saya di kantor, saya pukuli anak itu dan saya kabur dari rumah. Saya meninggalkan anak itu sendiri di rumah. Namun, dalam perjalanan menuju stasiun bus yang bisa membawa saya pulang ke rumah orangtua, saya sadar dan timbul rasa kasihan kepada anak sehingga saya kembali ke rumah. Melihat anak itu sedang menangis sendirian, saya merasa kasihan dan memeluknya, serta menyadari kesalahan saya.

Saya menyesali tindakan saya, tetapi sering tidak kuasa untuk mengendalikan keinginan memukuli anak itu. Ibu, saya tidak bisa seperti ini terus. Kasihan anak saya. Saya merasa tidak cukup punya cinta kepada anak dan suami. Saya ingin cerai, Bu.

K (28 tahun)

Dinamika intrapsikis

Dinamika intrapsikis adalah suatu kondisi psikologis dalam (depth psychology) yang bergejolak dalam diri seseorang. Kondisi itu dan menjadi sumber penyebab munculnya perilaku yang tidak diinginkan orang itu sendiri. Apakah gerangan yang menyebabkan ibu kandung sekejam itu, sementara suaminya adalah seorang suami yang mencintainya, baik, dan sabar?

Masalahnya, dinamika intrapsikis ini tidak disadari oleh yang bersangkutan dan berawal, antara lain, dari pola asuh masa lalunya. K adalah anak bungsu dari empat bersaudara kandung yang perempuan semua. Ayahnya adalah seorang guru di kampungnya dan dikenal sebagai tokoh yang baik pekertinya.

Rupanya tersirat keinginan untuk mendidik anak-anak perempuannya dengan baik sehingga sikap terhadap anaknya amat keras. Bila menasihati anaknya, ia bisa berlama-lama. Selama dia memberi nasihat, anak harus tinggal diam di hadapannya tanpa boleh membantah.

Bila harus menghadapi nasihat ayah seperti itu, K akan terdiam, tetapi sangat marah. K memendam kata-kata ingin melawan ayah, tetapi tidak berani melontarkannya. Hubungan K dengan ayah dirasa K memang sangat buruk, bahkan bila mendengar suara motor ayah masuk halaman dia sudah berdebar-debar ketakutan.

Walaupun kemudian dia berpikir, ”Kenapa harus deg-degan?” Pernah K berbuat kesalahan kecil, tetapi dikejar oleh ayahnya untuk mendapat hukuman. K bersembunyi di atas tempat tidur tingkat. Ayahnya tidak naik ke tempat tidur, tetapi K dilempari dengan sepatu hak tinggi milik kakaknya. K disuruh turun dari tempat tidur. Sekitar dua jam ia dimarahi dan dinasihati berulang kali dengan kata-kata yang sama.

Ibunya pun tidak pandai menghargai diri sendiri dan kadang tidak berbuat tepat dalam keadaan tertentu serta berdaya menghadapi sikap ayah yang otoriter tersebut. K merasa rasa kasih dan cinta tidak pernah dirasakannya. K lebih sering tampil terdiam, terkesan seperti anak manis. Padahal, dalam hati ia merasa gejolak amarah dan benci begitu intensnya. K menjadi terbiasa dengan sikap tersebut.

Rasa bersalah

Dari hasil pemeriksaan psikologi, muncul gejala rasa bersalah yang sangat mendalam terutama bila K menerima sikap baik dan penuh kasih dari suami. Pengalaman relasi dengan ayah yang sangat buruk tersebut membuat K mengalami hambatan dalam perkembangan relasi sosial dengan lawan jenis. Selama pemeriksaan psikologi, muncul ungkapan rasa benci terhadap ayah dan rasa salah yang besar terhadap diri sendiri seperti:

”Saya ingin ayah saya menyadari bahwa dia salah dan dia bukan orang yang bijaksana.”

”Ayahku menyebalkan.”

”Kalau saya mengalami nasib malang, itu karena andil ayah saya.”

”Ayah palsu, di luar rumah dikenal baik, tetapi sesungguhnya dengan keluarga sendiri

sangat kejam.”

”Kesalahan yang terbesar adalah menikah.”

”Hal terburuk yang pernah saya lakukan adalah saya menikah. Saya tidak berhasil mencintai suami dan anak saya.”

Sulit bagi K meraih kenyamanan kasih yang diberikan oleh suaminya. Oleh karena itu, K merasa gagal dan tidak memiliki kemampuan untuk memberikan kasih dan cinta kepada suami, bahkan kepada anak laki-lakinya sendiri.

Situasi ini membuat K merasa marah dan benci kepada diri sendiri dan memunculkan rasa salah yang tiada terkira sehingga muncul keinginan untuk melarikan diri, bercerai, dan meninggalkan suami dan anaknya. Namun, suami tidak pernah menyetujui usul cerai K dan bahkan berupaya untuk lebih menunjukkan perhatian dan kasih sayangnya.

Rasa salah dan kemarahan kepada diri sendiri tersebut semakin besar dan sering memicu tindak kekerasan yang tidak terkendali terhadap anaknya.

Opini :
 Kekerasan pada anak seharusnya tidak boleh dilakukan, karena anak adalah titpan sang pencipta yang harus dipelihara hingga ia tumbuh besar.dalam keluarga permasalahan itu pasti ada, tetapi alangkah baiknya jika diselesaikan dengan cara yang baik dan tidak melukai siapapun apalagi anak, karena itu akan mempengaruhi keadaan psikologis pada anak itu sendiri.

Sumber :

Ilmu Sosial Dasar BAB III

INDIVIDU, KELUARGA DAN MASYARAKAT

Perkembangan dan pertumbuhan

pertumbuhan itu adalah proses sosialisasi yaitu proses perubahan dari sifat mula-mula yang asosial atau juga sosial kemudian tahap demi tahap disosialisasikan.

Tahap pertumbuhan individu berdasarkan psikologi.
1. Masa vital yaitu dari usia 0.0 sampai kira-kira 2 tahun.
2. Masa estetik dari umur kira-kira 2 tahun sampai kira-kira 7 tahun.
3. Masa intelektual dari kira-kria 7 tahun sampai kira-kira 13 tahun atau 14tahun.

a.) MASA VITAL
Pada masa vital ini individu menggunakan funsi-fungsi biologis untuk menemukan berbagai hal dalam dunianya.

b.) MASA ESTETIK
Masa estetik disebut sebagai masa pertumbuhan rasa keindahan. Sebenarnya kata estetik di artikan bahwa pada masa ini adalah fungsi panca indera. Dalam masa ini pula
munculnya gejala kenakalan yang umumnya terjadi antara umur 3 sampai 5 tahun.

c.) MASA INTELEKTUAL
Setelah anak melewati masa kegoncangan yang pertama , maka proses sosialisasinya telah berlangsung dengan lebih efektif. Sehingga menjadi matang untuk dididik daripada masa-masa sebelum dan sesudahnya.

d.) MASA REMAJA
Masa remaja merupakan masa yang banyak menarik perhatian masyarakat karena mempunyai sifat khas dan yang menentukan dalam kehidupan individu dalam masyarakatnya. Peranan manusia dewasa harus hidup dalam alam kultur dan harus dapat menempatkan dirinya, diantara nilai-nilai itu maka perlu mengenal dirinya sebagai pendukung maupun pelaksana nilai-nilai tersebut. Untuk itulah maka ia harus mengarahkan dirinya agar dapat menemukan diri , meneliti sikap hidup yang lama dan mencoba-coba yang baru agar dapat menjadi pribadi dewasa.

faktor-faktor yg mempengaruhi pertumbuhan dan perkembangan

Faktor genetik
Ø      Faktor keturunan — masa konsepsi
Ø       Bersifat tetap atau tidak berubah sepanjang kehidupan

Ø        Menentukan beberapa karakteristik seperti jenis  kelamin, ras, rambut, warna mata, pertumbuhan fisik, sikap tubuh dan beberapa keunikan psikologis seperti temperamen

Ø       Potensi genetik yang bermutu hendaknya dapat berinteraksi dengan lingkungan secara positif sehingga diperoleh hasil akhir yang optimal.

Faktor eksternal / lingkungan

Ø       Mempengauhi individu setiap hari mulai konsepsi akhir hayatnya, da sangat menentukan tercapai atau tidaknya potensi bawaan.

Ø       Faktor eksternal yang cukup baik akan memungkinkan tercapainya potensi bawaan, sedangkan yang kurang baik akan menghambatnya.


Keluarga dan fungsinya dalam kehidupan
Pengertian Keluarga
Ki Hajar Dewantara sebagai tokoh pendidikan berpendapat bahwa keluarga adalah kumpulan beberapa orang yang karena terikat oleh satu turunan lalu mengerti dan merasa berdiri sebagai satu gabungan yang hakiki, esensial, enak dan berkehendak bersama-sama memperteguh gabungan itu untuk memuliakan masing-masing anggotanya.
Sigmund Freud keluarga itu terbentuk karena adanya perkawinan pria dan wanita. Bahwa menurut beliau keluarga merupakan manifestasi daripada dorongan seksual sehingga landasan keluarga itu adalah kehidupan seksual suami isteri.
Dhurkeim berpendapat bahwa keluarga adalah lembaga sosial sebagai hasil faktor-faktor politik, ekonomi dan lingkungan.
Keluarga adalah unit satuan masyarakat yang terkecil yang sekaligus merupakan suatu kelompok kecil dalam masyarakat. Sehingga keluarga itu terbagi menjadi dua, yaitu:
  1. Keluarga Kecil atau “Nuclear Family”
Keluarga inti adalah unit keluarga yang terdiri dari suami, isteri, dan anak-anak mereka; yang kadang-kadang disebut juga sebagai “conjugal”-family.
  1. Keluarga Besar “Extended Family”
Keluarga besar didasarkan pada hubungan darah dari sejumlah besar orang, yang meliputi orang tua, anak, kakek-nenek, paman, bibi, kemenekan, dan seterusnya. Unit keluarga ini sering disebut sebagai ‘conguine family’ (berdasarkan pertalian darah).

Fungsi – fungsi Keluarga
Fungsi keluarga adalah suatu pekerjaan- pekerjaan atau tugas-tugas yang harus dilaksanakan di dalam atau oleh keluarga itu.
Macam-macam Fungsi Keluarga
a. Fungsi Biologis
Persiapan perkawinan yang perlu dilakukan oleh orang-orang tua bagi anak anaknya dapat berbentuk antara lain pengetahuan tentang kehidupan sex bagi suami isteri, pengetahuan untuk mengurus rumah tangga bagi ang isteri, tugas dan kewajiban bagi suami, memelihara pendidikan bagi anak-anak dan lain-lain. Setiap manusia pada hakiaktnya terdapat semacam tuntutan biologis bagi kelangsungan hidup keturunannya, melalui perkawinan.
b. Fungsi Pemeliharaan
Keluarga diwajibkan untuk berusaha agar setiap anggotanya dapat terlindung dari gangguan-gangguan.
c. Fungsi Ekonomi
Keluarga berusaha menyelenggarakan kebutuhan pokok manusia, yaitu:
1. Kebutuhan makan dan minum
2. Kebutuhan pakaian untuk menutup tubuhnya
3. Kebutuhan tempat tinggal.
Berhubungan dengan fungsi penyelenggaraan kebutuhan pokok ini maka orang tua diwajibkan untuk berusaha keras agar supaya setiap anggota keluarga dapat cukup makan dan minum, cukup pakaian serta tempat tinggal.
d. Fungsi Keagamaan
Keluarga diwajibkan untuk menjalani dan mendalami serta mengamalkan ajaran-ajaran agama dalam pelakunya sebagai manusia yang taqwa kepada Tuhan Yang Maha Esa.
e. Fungsi Sosial
Dengan fungsi ini kebudayaan yang diwariskan itu adalah kebudayaan yang telah dimiliki oleh generasi tua, yaitu ayah dan ibu, diwariskan kepada anak-anaknya dalam bentuk antara lain sopan santun, bahasa, cara bertingkah laku, ukuran tentang baik burukna perbuatan dan lain-lain.
Dengan fungsi ini keluarga berusaha untuk mempersiapkan anak-anaknya bekal-bekal selengkapnya dengan memperkenalkan nilai-nilai dan sikap-sikap yang dianut oleh masyarakat serta mempelajari peranan-perananyang diharapkan akan mereka jalankan keak bila dewasa. Dengan demikian terjadi apa yang disebut dengan istilah sosialisasi.
Studi kasus :
Para Istri Yang Dipoligami Di Kota Medan), ini berangkat dari pemikiran bahwa perkawinan poligami akan membawa dampak dan reaksi baik itu positif maupun negatif dari pihak-pihak tertentu terutama keluarga karena keluarga merupakan unit interaksi personal dimana ayah, ibu dan anak akan menjalin hubungan interaksi dan komunikasi yang akan berpengaruh terhadap keadaan bahagia (harmonis) maupun keadaan tidak bahagia (disharmonis). Dengan terjadinya perkawinan poligami bisa saja menyebabkan terjadinya ketidakharmonisan atau bahkan bisa juga menciptakan keharmonisan dalam keluarga tersebut. Ini disebabkan karena adanya interaksi yang terjadi antara angota-anggota keluarga tersebut. Metode yang digunakan dalam penelitian ini adalah metode kualitatif dengan pendekatan studi kasus, teknik wawancara, observasi, dan dokumentasi. Penelitian ini berlokasi di Kota Medan. Adapun yang menjadi unit analisis dalam penelitian ini adalah 10 keluarga yang berpoligami sedangkan yang menjadi informan dalam penelitian ini adalah 10 orang istri, 10 orang suami beserta 6 orang anak dari masing-masing keluarga yang berpoligami. Interpretasi data dilakukan dengan menggunakan catatan dari setiap hasil turun lapangan. Hasil penelitian di lapangan menunjukkan informasi bahwa interaksi sosial dalam keluarga yang berpoligami dapat berjalan dengan baik dan harmonis apabila seorang suami dapat menjalankan peran dan tanggung jawabnya sebagai kepala rumah tangga dan menjalankan fungsi-fungsi keluarga dengan sebaik-baiknya. Perkawinan poligami juga akan akan berjalan lancar jika dilakukan secara terbuka, jujur, tidak sembunyi-sembunyi, adanya izin dari istri pertama serta adanya nilai-nilai dan motivasi agama yang mempangaruhi dalam menjalankan keluarga poligami. Konflik yang biasanya muncul dalam keluarga yang berpoligami adalah adanya kecemburuan antara sesama istri dan tidak adilnya seorang suami dalam membagi tanggung jawabnya. Akibat dari permasalahan ini interaksi antara anggota-anggota keluarga baik antara suami dan istri, antara sesama istri dan antara orang tua dengan anak akan terganggu. Sikap istri yang mau menerima sebagai seorang istri yang dipoligami dilatarbelakangi oleh beberapa alasan yaitu ingin menjaga nama baik dan martabat keluarga, ketergantungan secara ekonomi pada suami, kepentingan anak, ingin menjadi istri yang soleha yang berbakti pada suaminya, menjaga keutuhan dan kebahagian keluarga dari perbuatan-perbuatan yang dapat merusak keharmonisan keluarga seperti perselingkuhan dan perbuatan zina dan poligami dianggap sebagai suatu suratan nasib.

Opini :
Dalam agama islam boleh beristri 2 atau lebih asalkan adil, menurut saya itu sah-sah saja asal tidak ada pihak yang di rugikan.

sumber :
http://eko13.wordpress.com/2008/03/18/bimbingan-konseling-keluarga/
http://d2n5r0.wordpress.com/2008/01/06/faktor-%E2%80%93-faktor-yang-mempengaruhi-perkembangan-dan-pertumbuhan-individu/
http://www.researchgate.net/publication/43106722_Interaksi_Sosial_Dalam_Keluarga_yang_Berpoligami_%28Studi_kasus__Pada_Sepuluh_Keluarga_Poligami_di_Kota_Medan%29

Rabu, 06 Oktober 2010

Ilmu Sosial Dasar BAB II

Penduduk, Masyarakat dan Kebudayaan
·         Mahasiswa dapat  menjelaskan tentang permasalahaan penduduk.
·         Mahasiswa dapat menuliskan rumusan angka kelahiran
·         Mahasiswa dapat menjelaskan pengertian angka kelahiran
Permasalahan Penduduk
Pertumbuhan penduduk yang cepat disebabkan karena meningkatnya kehidupan sosial ekonomi masyarakat dan semakin berkembangnya sarana kesehatan sehingga mengurangi angka kematian. Jumlah penduduk dunia dari 2 milyar jiwa (1930) menjadi 3 milyar (1960), 4 milyar jiwa (1975), dan 6 milyar jiwa (2000). Dengan memperhatikan perkembangan penduduk ini, banyak para ahli berpendapat bahwa batas maksimal jumlah penduduk yang dapat ditampung bumi adalah 35 milyar, dan ini diduga dapat tercapai di abad kedua puluh satu.
Hal ini memprihatinkan karena pertumbuhan penduduk akan berakibat pada banyak aspek kehidupan, pendidikan, ketenaga-kerjaan, dan lingkungan hidup. Semakin banyak penghuni planet bumi, semakin banyak pula bahan makanan, air, energi, dan papan, yang dibutuhkan oleh manusia. Ini berarti banyak pula tanah yang harus diolah, pemakaian pupuk peptisida, makin merosotnya kualitas air, harus membangun proyek-proyek pembangkit tenaga listrik, dan pemompaan sumur-sumur minyak.
Akibatnya semakin merosotnya erosi tanah, polusi air, udara, dan tanah. Dengan demikian jelas bahwa yang terjadi adalah kapasitas produksi bahan makan merosot, masalah-masalah kesehatan semakin kompleks akibat dari polusi dan sanitasi yang buruk, berkurangnya habitat sehingga menyebabkan hilangnya keanekaragaman hayati dan menurunnya kualitas hidup manusia. Pemukiman yang paling umum adalah di pedesaan, namun karena di pedesaan mendapatkan pekerjaan sulit, lahan warisan makin lama makin terbagi, dan lahan makin tidak subur. Sementara di kota tersedia kesempatan kerja yang lebih besar, tersedia pelayanan pendidikan dan pelayanan umum yang lebih baik, semua ini mendorong banyak orang untuk pindah ke kota.
Bertambahnya penduduk di perkotaan sebagai akibat urbanisasi mengkibatkan memburuknya lingkungan hidup di daerah perkotaan sebagai akibat kepadatan penduduk. Kota, biasanya mempunyai pusat lembaga-lembaga pendidikan, menyediakan lapangan kerja baru, merangsang inovasi, merupakan pusat kebudayaan, dan menyediakan peluang ekonomi lebih besar. Akan tetapi penduduk kota sebenarnya merupakan pemakai sumber daya alam yang paling rakus. Walaupun perencanaannya sudah baik, namun perluasan kota sering mengorbankan lahan-lahan subur. Kota memerlukan air, energi, bahan pangan, dan bahan mentah dalam jumlah sangat besar. Kota juga menimbulkan polusi yang mengotori udara, air, dan tanah sampai jauh melewati batas.
Kebudayaan akan muncul sejalan dengan tersedianya sumber daya alam yang ada di kawasan tersebut. Pemilikan akan tanah yang subur, air yang melimpah, mineral, kekayaan hutan, minyak, dan sebagainya mempengaruhi budaya masing-masing kawasan. Pada saat terjadi kemakmuran maka akan terjadi pula peningkatan eksploitasi terhadap sumber-sumber bahan mentah tersebut. Semakin besar jumlah penduduk semakin meningkat pula pengeksploitasian terhadap sumber daya alam yang ada. Permintaan akan melampui penawaran sehingga menyebabkan sumber-sumber alam tidak mampu memenuhi kebutuhan penduduk
Keadaan ini telah menyebabkan terjadinya masalah-masalah yang diakibatkan oleh jumlah penduduk, misalnya masalah sosial, krisis ekonomi, kelaparan, migrasi, sampai terjadi konflik. Kemajuan teknologi transportasi akan berdampak terhadap pemakaian kendaraan memakai bahan bakar bensin yang bereaksi dalam pancaran surya menjadi kabut oksidasi berbau menyengat yang berbahaya bagi kesehatan manusia dan merusak tumbuhan. Selama timbal masih ditambahkan ke bahan bakar minyak, bahaya terhadap kesehatan semakin besar. Rendahnya mutu kehidupan di daerah pedesaan dan makin sempitnya tanah yang tersedia untuk pertanian, telah menekan sebagian penduduk pedesaan untuk mencari tanah-tanah baru dengan jalan membuka hutan dan merusak sumber daya alam yang sangat berharga tersebut. Sistem perladangan liar yang terjadi di luar Jawa telah merusak sumber daya hutan, air, dan mengganggu keseimbangan ekologi yang pada akhirnya akan merusak lingkungan hidup.
Dampak manusia terhadap bumi bergantung pada banyaknya manusia maupun banyaknya sumber daya alam yang digunakan oleh setiap orang. Dampak maksimum yang dapat ditanggung oleh planet ini atau ekosistem tertentu atau disebut kapasitas daya dukung. Untuk kepentingan manusia kapasitas daya dukung ini dapat ditingkatkan dengan teknologi. Tetapi biasanya penerapan teknologi ini akan menimbulkan kerugian, yaitu berkurangnya keanekaragaman hayati atau sistem pelayanan ekologi. Jadi bagaimanapun juga kapasitas bumi bukannya dapat dikembangkan tanpa batas. Pada akhirnya pengembangan itu akan dibatasi oleh kapasitas system untuk memperbahaui diri atau untuk mengabsorpsi limbah dalam tingkat aman.


Studi kasus :
Bertambahnya penduduk di perkotaan sebagai akibat urbanisasi mengkibatkan memburuknya lingkungan hidup di daerah perkotaan sebagai akibat kepadatan penduduk, perluasan kota sering mengorbankan lahan-lahan subur. Kota memerlukan air, energi, bahan pangan, dan bahan mentah dalam jumlah sangat besar. Kota juga menimbulkan polusi yang mengotori udara, air, dan tanah sampai jauh melewati batas.
Keadaan ini telah menyebabkan terjadinya masalah-masalah yang diakibatkan oleh jumlah penduduk, misalnya masalah sosial, krisis ekonomi, kelaparan, migrasi, sampai terjadi konflik. Kemajuan teknologi transportasi akan berdampak terhadap pemakaian kendaraan memakai bahan bakar bensin yang bereaksi dalam pancaran surya menjadi kabut oksidasi berbau menyengat yang berbahaya bagi kesehatan manusia dan merusak tumbuhan. Selama timbal masih ditambahkan ke bahan bakar minyak, bahaya terhadap kesehatan semakin besar. Rendahnya mutu kehidupan di daerah pedesaan dan makin sempitnya tanah yang tersedia untuk pertanian, telah menekan sebagian penduduk pedesaan untuk mencari tanah-tanah baru dengan jalan membuka hutan dan merusak sumber daya alam yang sangat berharga tersebut.

Opini :
Kalau menurut saya,seharusnya jangan pernah ada perbedaan antara kota dan desa, karena masyarakat pedesaan akan berbondong-bondong masuk ke kota hanya untuk melangsungkan hidup, karena tentunya kehidupan di kota jauh lebih baik daripada di desa.

Rumusan Angka Kelahiran
tingkat kelahiran atau crude birth rate (CBR) dari suatu populasi adalah jumlah kelahiran per 1.000 orang tiap tahun. Secara matematika, angka ini bisa dihitung dengan rumus CBR = n/((p)(1000)); di mana n adalah jumlah kelahiran pada tahun tersebut dan p adalah jumlah populasi saat penghitungan. Hasil penghitungan ini digabungkan dengan tingkat kematian untuk menghasilkan angka tingkat pertumbuhan penduduk alami (alami maksudnya tidak melibatkan angka perpindahan penduduk (migrasi).
Indikator lain untuk mengukur tingkat kehamilan yang sering dipakai: tingkat kehamilan total - rata-rata jumlah anak yang terlahir bagi tiap wanita dalam hidupnya.
Angka Kelahiran Kasar (Crude Birth Rate = CBR)
Rumus
CBR= B/P x1000
keterangan :
CBR= Angka Kelahiran Kasar
B = Jumlah kelahiran
P = Jumlah penduduk pada pertengahan tahun, P = (P0 + P1)/2,
Po = jumlah penduduk pada awal tahun dan
P1 = jumlah penduduk pada akhir tahun.

Cara Menghitung
Angka Kelahiran Kasar (CBR) dihitung dengan membagi jumlah kelahiran pada tahun tertentu (B) dengan jumlah penduduk pada pertengahan tahun yang sama (P).
Sumber : http://sauoniproject.blogspot.com/2010/09/angka-kelahiran-kasar-crude-birth-rate.htm

Rumus Angka Kelahiran:

Pn = (1 + r) n x Po

Pn = jumlah penduduk yang dicari pada tahun tertentu (proyeksi penduduk)
r = tingkat pertumbuhan penduduk dalam prosen
n = jumlah dari tahun yang akan diketahui
Po = jumlah penduduk yang diketahui apa tahun dasar
Studi kasus :
Studi Kasus 4:

* Angka Kelahiran menurut Umur (Age Specific Fertility Rate = ASFR)


Umur Jumlah
perempuan Kelahiran
10
690
66.960
45-49

36
4.200
115.460
40-44


99
12.500
126.600
35-39


214
29.680
138.440
30-34


226
35.200
155.880
25-29


163
30.040
183.850
20-24


47
10.360
219.670
15-19


4=3/2x1000
3
2
1
ASFR
Jumlah
perempuan

(Sumber : http://webcache.googleusercontent.com/search?q=cache:cjhxXNZ8l0sJ:www.bkkbn.go.id/Webs/DetailData.php%3FLinkID%3D263+contoh+rumusan+angka+kelahiran&cd=2&hl=id&ct=clnk&gl=id )

Angka Kelahiran Total (Total Fertility Rate = TFR)
Rata-rata anak yang akan dimiliki oleh seorang perempuan pada akhir masa reproduksinya dengan ketentuan perempuan tsb mengikuti pola fertilitas pada saat TFR dihitung.
Rumus
TFR = 5 x (ASFR1+ASFR2+…. + ASFR7)
Opini :
Dari setiap rumusan angka kelahiran diatas, mendapatkan rumus dan hasil yang berbeda-beda. Mulai dari angka kelahiran kasar (CBR) yang membandingkan jumlah kelahiran dengan jumlah penduduk pada tengah tahun.Perhitungan CBR ini sederhana, mudah dihitung tetapi kasar. Perhitungan ini disebut perhitungan kasar karena yang menjadi pembagi adalah seluruh penduduk baik laki-laki maupun perempuan seluruh usia termasuk yang bukan perempuan usia reproduksi (15-49 tahun).

Pengertian Angka Kelahiran.
Angka kelahiran atau biasa disebut dengan fertilitas adalah salah satu unsur dari pertambahan penduduk secara alami. Tingkat kelahiran dapat dihitung dengan rumus yang sudah dijelaskan di atas.

(Sumber : http://yudhamelandiputra.blogspot.com/ )
Studi Kasus :

Angka kematian ibu di Indonesia menempati urutan pertama di Negara kawasan Asia Tenggara yaitu 307/100.000 kelahiran hidup sedangkan angka kematian bayi juga masih tinggi yaitu 35/1000 kelahiran hidup (Survey Demografi dan Kesehatan Indonesia tahun 2007). Sejalan dengan komitmen pemerintah dalam menunjang upaya pencapaian Millenium Development Goals (MDG’s) no 4 dan 5 didalam menurunkan angka kematian ibu dan bayi adalah pencapaian angka kematian ibu menjadi 112/100.000 kelahiran hidup dan angka kematian bayi menjadi 20/1000 kelahiran hidup.

Dari berbagai faktor yang berperan pada kematian ibu dan bayi, kemampuan kinerja petugas kesehatan berdampak langsung pada peningkatan kualitas pelayanan kesehatan maternal dan neonatal terutama kemampuan dalam mengatasi masalah yang bersifat kegawatdaruratan. Semua penyulit kehamilan atau komplikasi yang terjadi dapat dihindari apabila kehamilan dan persalinan direncanakan, diasuh dan dikelola secara benar. Untuk dapat memberikan asuhan kehamilan dan persalinan yang cepat tepat dan benar diperlukan tenaga kesehatan yang terampil dan profesional dalam menanganan kondisi kegawatdaruratan.


(Sumber : http://proemergency-ems.blogspot.com/ )

Opini :

Menurut saya angka kematian yg lebih banyak dari pada kelahiran ini, dapat juga menyebabkan efek yang kurang stabil dalam kehidupan. Bakal banyak terjadi ketidak seimbangan dalam kehidupan. Faktor yang banyak terjadi dapat di lihat dari contoh seorang ibu yang melahirkan, tidak jarang seorang ibu dan bayinya meninggal dalam waktu yg bersamaan. Mulai sekarang perbanyaklah penyuluhan kepada ibu-ibu hamil untuk mengurangi dan menekan angka kematian setiap hari/bulan/tahunya.