Rabu, 20 Oktober 2010

Ilmu Sosial Dasar BAB III

INDIVIDU, KELUARGA DAN MASYARAKAT

Perkembangan dan pertumbuhan

pertumbuhan itu adalah proses sosialisasi yaitu proses perubahan dari sifat mula-mula yang asosial atau juga sosial kemudian tahap demi tahap disosialisasikan.

Tahap pertumbuhan individu berdasarkan psikologi.
1. Masa vital yaitu dari usia 0.0 sampai kira-kira 2 tahun.
2. Masa estetik dari umur kira-kira 2 tahun sampai kira-kira 7 tahun.
3. Masa intelektual dari kira-kria 7 tahun sampai kira-kira 13 tahun atau 14tahun.

a.) MASA VITAL
Pada masa vital ini individu menggunakan funsi-fungsi biologis untuk menemukan berbagai hal dalam dunianya.

b.) MASA ESTETIK
Masa estetik disebut sebagai masa pertumbuhan rasa keindahan. Sebenarnya kata estetik di artikan bahwa pada masa ini adalah fungsi panca indera. Dalam masa ini pula
munculnya gejala kenakalan yang umumnya terjadi antara umur 3 sampai 5 tahun.

c.) MASA INTELEKTUAL
Setelah anak melewati masa kegoncangan yang pertama , maka proses sosialisasinya telah berlangsung dengan lebih efektif. Sehingga menjadi matang untuk dididik daripada masa-masa sebelum dan sesudahnya.

d.) MASA REMAJA
Masa remaja merupakan masa yang banyak menarik perhatian masyarakat karena mempunyai sifat khas dan yang menentukan dalam kehidupan individu dalam masyarakatnya. Peranan manusia dewasa harus hidup dalam alam kultur dan harus dapat menempatkan dirinya, diantara nilai-nilai itu maka perlu mengenal dirinya sebagai pendukung maupun pelaksana nilai-nilai tersebut. Untuk itulah maka ia harus mengarahkan dirinya agar dapat menemukan diri , meneliti sikap hidup yang lama dan mencoba-coba yang baru agar dapat menjadi pribadi dewasa.

faktor-faktor yg mempengaruhi pertumbuhan dan perkembangan

Faktor genetik
Ø      Faktor keturunan — masa konsepsi
Ø       Bersifat tetap atau tidak berubah sepanjang kehidupan

Ø        Menentukan beberapa karakteristik seperti jenis  kelamin, ras, rambut, warna mata, pertumbuhan fisik, sikap tubuh dan beberapa keunikan psikologis seperti temperamen

Ø       Potensi genetik yang bermutu hendaknya dapat berinteraksi dengan lingkungan secara positif sehingga diperoleh hasil akhir yang optimal.

Faktor eksternal / lingkungan

Ø       Mempengauhi individu setiap hari mulai konsepsi akhir hayatnya, da sangat menentukan tercapai atau tidaknya potensi bawaan.

Ø       Faktor eksternal yang cukup baik akan memungkinkan tercapainya potensi bawaan, sedangkan yang kurang baik akan menghambatnya.


Keluarga dan fungsinya dalam kehidupan
Pengertian Keluarga
Ki Hajar Dewantara sebagai tokoh pendidikan berpendapat bahwa keluarga adalah kumpulan beberapa orang yang karena terikat oleh satu turunan lalu mengerti dan merasa berdiri sebagai satu gabungan yang hakiki, esensial, enak dan berkehendak bersama-sama memperteguh gabungan itu untuk memuliakan masing-masing anggotanya.
Sigmund Freud keluarga itu terbentuk karena adanya perkawinan pria dan wanita. Bahwa menurut beliau keluarga merupakan manifestasi daripada dorongan seksual sehingga landasan keluarga itu adalah kehidupan seksual suami isteri.
Dhurkeim berpendapat bahwa keluarga adalah lembaga sosial sebagai hasil faktor-faktor politik, ekonomi dan lingkungan.
Keluarga adalah unit satuan masyarakat yang terkecil yang sekaligus merupakan suatu kelompok kecil dalam masyarakat. Sehingga keluarga itu terbagi menjadi dua, yaitu:
  1. Keluarga Kecil atau “Nuclear Family”
Keluarga inti adalah unit keluarga yang terdiri dari suami, isteri, dan anak-anak mereka; yang kadang-kadang disebut juga sebagai “conjugal”-family.
  1. Keluarga Besar “Extended Family”
Keluarga besar didasarkan pada hubungan darah dari sejumlah besar orang, yang meliputi orang tua, anak, kakek-nenek, paman, bibi, kemenekan, dan seterusnya. Unit keluarga ini sering disebut sebagai ‘conguine family’ (berdasarkan pertalian darah).

Fungsi – fungsi Keluarga
Fungsi keluarga adalah suatu pekerjaan- pekerjaan atau tugas-tugas yang harus dilaksanakan di dalam atau oleh keluarga itu.
Macam-macam Fungsi Keluarga
a. Fungsi Biologis
Persiapan perkawinan yang perlu dilakukan oleh orang-orang tua bagi anak anaknya dapat berbentuk antara lain pengetahuan tentang kehidupan sex bagi suami isteri, pengetahuan untuk mengurus rumah tangga bagi ang isteri, tugas dan kewajiban bagi suami, memelihara pendidikan bagi anak-anak dan lain-lain. Setiap manusia pada hakiaktnya terdapat semacam tuntutan biologis bagi kelangsungan hidup keturunannya, melalui perkawinan.
b. Fungsi Pemeliharaan
Keluarga diwajibkan untuk berusaha agar setiap anggotanya dapat terlindung dari gangguan-gangguan.
c. Fungsi Ekonomi
Keluarga berusaha menyelenggarakan kebutuhan pokok manusia, yaitu:
1. Kebutuhan makan dan minum
2. Kebutuhan pakaian untuk menutup tubuhnya
3. Kebutuhan tempat tinggal.
Berhubungan dengan fungsi penyelenggaraan kebutuhan pokok ini maka orang tua diwajibkan untuk berusaha keras agar supaya setiap anggota keluarga dapat cukup makan dan minum, cukup pakaian serta tempat tinggal.
d. Fungsi Keagamaan
Keluarga diwajibkan untuk menjalani dan mendalami serta mengamalkan ajaran-ajaran agama dalam pelakunya sebagai manusia yang taqwa kepada Tuhan Yang Maha Esa.
e. Fungsi Sosial
Dengan fungsi ini kebudayaan yang diwariskan itu adalah kebudayaan yang telah dimiliki oleh generasi tua, yaitu ayah dan ibu, diwariskan kepada anak-anaknya dalam bentuk antara lain sopan santun, bahasa, cara bertingkah laku, ukuran tentang baik burukna perbuatan dan lain-lain.
Dengan fungsi ini keluarga berusaha untuk mempersiapkan anak-anaknya bekal-bekal selengkapnya dengan memperkenalkan nilai-nilai dan sikap-sikap yang dianut oleh masyarakat serta mempelajari peranan-perananyang diharapkan akan mereka jalankan keak bila dewasa. Dengan demikian terjadi apa yang disebut dengan istilah sosialisasi.
Studi kasus :
Para Istri Yang Dipoligami Di Kota Medan), ini berangkat dari pemikiran bahwa perkawinan poligami akan membawa dampak dan reaksi baik itu positif maupun negatif dari pihak-pihak tertentu terutama keluarga karena keluarga merupakan unit interaksi personal dimana ayah, ibu dan anak akan menjalin hubungan interaksi dan komunikasi yang akan berpengaruh terhadap keadaan bahagia (harmonis) maupun keadaan tidak bahagia (disharmonis). Dengan terjadinya perkawinan poligami bisa saja menyebabkan terjadinya ketidakharmonisan atau bahkan bisa juga menciptakan keharmonisan dalam keluarga tersebut. Ini disebabkan karena adanya interaksi yang terjadi antara angota-anggota keluarga tersebut. Metode yang digunakan dalam penelitian ini adalah metode kualitatif dengan pendekatan studi kasus, teknik wawancara, observasi, dan dokumentasi. Penelitian ini berlokasi di Kota Medan. Adapun yang menjadi unit analisis dalam penelitian ini adalah 10 keluarga yang berpoligami sedangkan yang menjadi informan dalam penelitian ini adalah 10 orang istri, 10 orang suami beserta 6 orang anak dari masing-masing keluarga yang berpoligami. Interpretasi data dilakukan dengan menggunakan catatan dari setiap hasil turun lapangan. Hasil penelitian di lapangan menunjukkan informasi bahwa interaksi sosial dalam keluarga yang berpoligami dapat berjalan dengan baik dan harmonis apabila seorang suami dapat menjalankan peran dan tanggung jawabnya sebagai kepala rumah tangga dan menjalankan fungsi-fungsi keluarga dengan sebaik-baiknya. Perkawinan poligami juga akan akan berjalan lancar jika dilakukan secara terbuka, jujur, tidak sembunyi-sembunyi, adanya izin dari istri pertama serta adanya nilai-nilai dan motivasi agama yang mempangaruhi dalam menjalankan keluarga poligami. Konflik yang biasanya muncul dalam keluarga yang berpoligami adalah adanya kecemburuan antara sesama istri dan tidak adilnya seorang suami dalam membagi tanggung jawabnya. Akibat dari permasalahan ini interaksi antara anggota-anggota keluarga baik antara suami dan istri, antara sesama istri dan antara orang tua dengan anak akan terganggu. Sikap istri yang mau menerima sebagai seorang istri yang dipoligami dilatarbelakangi oleh beberapa alasan yaitu ingin menjaga nama baik dan martabat keluarga, ketergantungan secara ekonomi pada suami, kepentingan anak, ingin menjadi istri yang soleha yang berbakti pada suaminya, menjaga keutuhan dan kebahagian keluarga dari perbuatan-perbuatan yang dapat merusak keharmonisan keluarga seperti perselingkuhan dan perbuatan zina dan poligami dianggap sebagai suatu suratan nasib.

Opini :
Dalam agama islam boleh beristri 2 atau lebih asalkan adil, menurut saya itu sah-sah saja asal tidak ada pihak yang di rugikan.

sumber :
http://eko13.wordpress.com/2008/03/18/bimbingan-konseling-keluarga/
http://d2n5r0.wordpress.com/2008/01/06/faktor-%E2%80%93-faktor-yang-mempengaruhi-perkembangan-dan-pertumbuhan-individu/
http://www.researchgate.net/publication/43106722_Interaksi_Sosial_Dalam_Keluarga_yang_Berpoligami_%28Studi_kasus__Pada_Sepuluh_Keluarga_Poligami_di_Kota_Medan%29

Tidak ada komentar:

Posting Komentar